Jumat, 19 Agustus 2016

Indonesia Berencana Ubah Laut China Selatan Jadi Laut Natuna

Toba Samosir - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengkonfirmasi rencana Indonesia mengubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna. Wilayah perairan tersebut memang berada di sekitar Natuna, Kepulauan Riau.

“Ya, kami memang lagi berpikir itu. Nanti kami lapor ke presiden dulu,” ujar Luhut di Institut Teknologi Del, Toba Samosir, Sumatera Utara, Jumat (19/8).

Luhut mengatakan, saat ini pemerintah masih mengkaji perubahan nama tersebut. Penamaan itu bertujuan untuk memperkuat kepemilikan Indonesia atas perairan yang kerap dimasuki kapal dan pesawat negara asing tanpa izin itu.

Rencana perubahan penamaan ini diumumkan oleh Mas Achmad Santosa, Ketua Tim Satgas 115 yang menangani penangkapan ikan ilegal, Rabu lalu.

Mas Achmad kala itu berkata, proposal perubahan nama tersebut akan diberikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa. Jika tidak ada negara yang keberatan, maka nama baru itu dapat dilekatkan pada Laut China Selatan.

Rencana perubahan penamaan Laut China Selatan meliputi wilayah dalam 200 mil zona ekonomi eksklusif laut di sekitar kepulauan Natuna, sisi barat laut pulau Kalimantan.

Mengutip Kyodo News, Wali Kota Natuna Hamid Rizal mengatakan, perubahan penamaan itu juga dimaksudkan untuk membantu masyarakat memahami sebagian wilayah laut tersebut adalah milik Indonesia.

Di samping itu, kata Hamid, perubahan nama juga akan berdampak positif pada upaya pemberantasan penangkapan ikan ilegal.

Pada perayaan Hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan menenggelamkan 63 kapal asing pencuri ikan di delapan lokasi, salah satunya di perairan kepulauan Natuna.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar